Kapan Waktu yang Tepat untuk Melaksanakan Aqiqah?
Setelah bayi lahir, orang tua biasanya mulai menentukan berbagai kebutuhan untuk aqiqah. Salah satu yang perlu dipahami sejak awal adalah waktu pelaksanaannya.
Dalam pembahasan Rumaysho, hari ketujuh setelah kelahiran menjadi waktu utama yang disyariatkan untuk pelaksanaan aqiqah. Pembahasannya juga mencakup cara menghitung hari ketujuh serta keadaan ketika aqiqah tidak dapat dilakukan pada waktu tersebut.
Hari Ketujuh Menjadi Waktu Utama
Aqiqah dianjurkan dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Hal ini berdasarkan hadis dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu yang menyebutkan penyembelihan aqiqah pada hari ketujuh.
Rumaysho menjelaskan bahwa hari ketujuh merupakan waktu yang disepakati dalam pembahasan waktu pelaksanaan aqiqah.
Dengan demikian, apabila keluarga memiliki kemampuan dan persiapan sudah memungkinkan, hari ketujuh dapat dijadikan pilihan utama.
Bagaimana Menghitung Hari Ketujuh?
Perhitungan hari ketujuh perlu memperhatikan kapan bayi dilahirkan.
Apabila bayi lahir pada siang hari, hari kelahiran tersebut dihitung sebagai hari pertama. Misalnya bayi lahir pada Senin pagi, maka Senin menjadi hari pertama dan Ahad menjadi hari ketujuh.
Sementara jika bayi lahir pada malam hari, hitungan dimulai dari hari berikutnya. Rumaysho menjelaskan cara perhitungan ini dalam pembahasan khusus mengenai hari ketujuh aqiqah.
Bagaimana Jika Tidak Bisa pada Hari Ketujuh?
Kondisi setiap keluarga tidak selalu sama. Bisa saja orang tua belum memiliki kemampuan atau belum sempat menyiapkan kebutuhan aqiqah pada hari ketujuh.
Dalam pembahasan Rumaysho terdapat beberapa pendapat ulama mengenai pelaksanaan setelah hari ketujuh, termasuk pendapat yang menyebut hari ke-14 dan ke-21.
Karena terdapat perbedaan pendapat, keluarga sebaiknya memahami rujukan yang digunakan dan tidak menganggap satu pendapat sebagai satu-satunya pandangan yang ada.
Apakah Boleh Aqiqah Sebelum Hari Ketujuh?
Pembahasan mengenai aqiqah sebelum hari ketujuh juga memiliki perbedaan pendapat.
Rumaysho menjelaskan bahwa sebagian ulama membolehkan penyembelihan sejak anak lahir, sedangkan sebagian ulama lainnya memandang pelaksanaan dimulai pada hari ketujuh.
Jika ingin mengambil waktu yang menjadi titik kesepakatan, hari ketujuh merupakan pilihan yang lebih jelas.
Kapan Hidangan Aqiqah Dibagikan?
Penyembelihan dan pembagian hidangan tidak harus dianggap sebagai satu kegiatan yang wajib dilakukan pada waktu yang sama.
Dalam pembahasan Rumaysho, penyembelihan berkaitan dengan waktu pelaksanaan aqiqah, sedangkan hidangan dapat dibagikan setelahnya. Ini memberikan ruang bagi keluarga untuk mengatur pembagian kepada kerabat, tetangga, atau pihak yang membutuhkan.
Persiapkan Kebutuhan Sebelum Hari Pelaksanaan
Setelah menentukan waktu, keluarga dapat mulai menyiapkan kebutuhan aqiqah lebih awal. Beberapa hal yang bisa dipersiapkan antara lain hewan aqiqah, jumlah penerima, bentuk hidangan, kemasan, dan cara pembagian.
Persiapan lebih awal juga membuat keluarga memiliki waktu untuk menentukan apakah hidangan akan diolah sendiri atau menggunakan layanan penyedia aqiqah.
Kesimpulan
Hari ketujuh setelah kelahiran merupakan waktu utama pelaksanaan aqiqah. Cara menghitungnya perlu disesuaikan dengan waktu kelahiran anak, terutama ketika kelahiran terjadi pada malam hari.
Jika aqiqah tidak dapat dilakukan pada hari ketujuh, terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai waktu berikutnya. Karena itu, keluarga dapat merujuk kepada penjelasan ulama yang dipercaya dan menyesuaikannya dengan keadaan masing-masing.
Sumber Rujukan
Artikel ini disusun berdasarkan pembahasan Rumaysho mengenai waktu pelaksanaan aqiqah dan perhitungan hari ketujuh, kemudian ditulis ulang dengan struktur dan bahasa sendiri.
Sumber:
- Rumaysho — Hadiah di Hari Lahir (7), Waktu Pelaksanaan Aqiqah
- Rumaysho — Perhitungan Hari Ketujuh untuk Waktu Aqiqah



